NASIONAL
TNI AD Tegaskan Tak Ambil Alih Tugas Polisi dalam Kasus Begal
AKTUALITAS.ID – TNI Angkatan Darat akhirnya buka suara terkait pelibatan prajurit dalam membantu penanganan aksi begal yang belakangan makin meresahkan masyarakat. TNI AD menegaskan langkah tersebut sah secara hukum dan merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan keterlibatan prajurit dilakukan melalui mekanisme perbantuan kepada kepolisian sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Perbantuan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam tugas operasi militer selain perang serta berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” kata Donny dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik yang muncul setelah maraknya aksi begal memicu pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan di sejumlah wilayah.
Donny menegaskan, TNI AD tidak mengambil alih tugas penegakan hukum karena seluruh kewenangan penangkapan dan proses hukum tetap berada di tangan Polri.
Menurut dia, prajurit TNI hanya membantu melalui patroli bersama, pengamanan wilayah, dan edukasi humanis kepada masyarakat guna mencegah aksi kejahatan jalanan.
“TNI AD akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberi persetujuan kepada jajaran TNI untuk membantu penanganan aksi begal sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian.
Meski demikian, Nas menegaskan tidak ada instruksi operasi khusus untuk pemberantasan begal. Kehadiran prajurit di lapangan disebut semata-mata untuk membantu Polri menjaga keamanan masyarakat.
“TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku,” kata Nas.
Langkah pelibatan TNI ini kini menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan yang dinilai semakin nekat dan brutal.
Sebagian masyarakat mendukung kehadiran prajurit di lapangan karena dianggap dapat memberi rasa aman. Namun, sebagian lainnya mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan antara fungsi pertahanan negara dan penegakan hukum sipil.
Di tengah perdebatan tersebut, TNI AD menegaskan seluruh langkah pengamanan tetap berjalan dalam koridor hukum dan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan di lapangan. (Firman/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah