Connect with us

NASIONAL

KPK Bongkar Dugaan Mafia Proyek Kemenhub

Aktualitas.id -

gedung kpk
Gedung Merah Putih KPK, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa praktik pengondisian proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak hanya terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dalam pengembangan penyidikan, penyidik menemukan indikasi pola serupa diduga juga terjadi pada sejumlah proyek lain di lingkungan Kemenhub.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan adanya pengaturan proyek yang melibatkan penyiapan vendor tertentu agar memenangkan tender sejak awal proses pengadaan.

“Tidak hanya di DJKA, tetapi juga diduga ada beberapa proyek di Kemenhub yang dilakukan pengondisian,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut KPK, modus yang sedang didalami berawal dari dugaan rekayasa proses pengadaan. Vendor atau pihak swasta tertentu diduga telah dipersiapkan untuk menjadi pemenang proyek. Setelah kontrak diperoleh, penyidik menduga terjadi pemberian fee proyek kepada pihak-pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan yang diduga membantu memenangkan tender.

“Artinya, ini saling berkaitan. Dari proses awal pengondisian atau pengaturan pemenang proyek, kemudian adanya fee proyek, sehingga dapat mengarah pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi,” ujar Budi.

Kasus yang kini dikembangkan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia. Pada awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Seiring perkembangan penyidikan, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Penyidikan mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga proses pengadaan dalam proyek-proyek tersebut telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Dugaan inilah yang kini menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri apakah pola serupa juga diterapkan pada proyek-proyek lain di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, dugaan pengondisian proyek di luar DJKA masih berada dalam tahap penyidikan. KPK menyatakan akan terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan tender maupun penerimaan suap dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version