NASIONAL
Mulai 5 Oktober, Duit Insentif SPPG MBG Berubah Total
AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi merombak skema pembayaran insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG tak lagi menerima insentif pukul rata sebesar Rp 6 juta per hari, melainkan diubah menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang disalurkan.
Kebijakan drastis ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG, yang akan berlaku efektif mulai Senin, 5 Oktober 2026.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan perombakan ini dilakukan demi asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi. Dengan skema baru, pendapatan setiap dapur SPPG akan berbanding lurus dengan jumlah penerima manfaat yang mereka layani.
“Sebelumnya masing-masing SPPG memberikan layanan dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun mendapat insentif yang sama, yaitu Rp 6 juta per hari. Itu kami sesuaikan proporsionalnya menjadi Rp 2.000 per porsi,” ungkap Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Kamis (1/10/2026).
Lewat aturan baru ini, BGN juga menerapkan prinsip no work, no pay. Insentif hanya cair bagi SPPG yang beroperasi. Jika dapur tutup akibat sekolah libur nasional, disuspensi, atau terdampak kondisi kahar seperti bencana alam, maka aliran dana insentif otomatis disetop.
“Dapur SPPG yang tidak melayani penerima manfaat dalam pemberian MBG tidak akan diberikan insentif,” tegas Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono membongkar rincian alokasi dana MBG yang dipatok sebesar Rp 15.000 per porsi agar transparan ke publik. Dari total nominal tersebut, anggaran tidak sepenuhnya habis untuk bahan makanan.
“Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi. Rinciannya: Rp 10.000 untuk makanan murni, Rp 3.000 untuk biaya operasional dapur, dan Rp 2.000 untuk insentif SPPG,” tutupnya. (Andrey/Mun)
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000