NASIONAL
BGN Ancam Suspend SPPG yang Tak Penuhi Standar Program MBG
AKTUALITAS.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi standar operasional agar tidak dikenai penangguhan sementara atau suspend operasional.
Menurut Nanik, penangguhan operasional dapat diberikan kepada SPPG yang terlibat kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan maupun pelanggaran non-KLB terkait standar teknis penyelenggaraan dapur MBG.
“Suspend itu diberikan ke SPPG jika ada kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) atau biasa disebut keracunan serta kasus non-KLB,” ujar Nanik, Senin (01/6/2026).
Dirinya menjelaskan pelanggaran non-KLB meliputi tidak tersedianya sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), alur dapur tidak sesuai petunjuk teknis, jumlah mitra pemasok kurang dari 15, tidak melayani penerima manfaat kelompok 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD, serta praktik permainan harga.
“Jika ada SPPG yang mitranya kurang dari 15, kami siap melakukan penangguhan atau suspend sementara. Kepala SPPG harus memenuhi standar tersebut,” kata Nanik.
Selain itu, BGN juga mewajibkan minimal 15 pemasok mitra berasal dari wilayah sekitar dapur SPPG guna memperkuat dampak ekonomi lokal. Menurut Nanik, kebijakan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong ekonomi kerakyatan melalui Program MBG.
“Tujuan dari pemerintah pada Program MBG ini di antaranya adalah untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Lima belas pemasok mitra itu juga harus diambil dari sekitar SPPG, supaya ekonomi di sekitar dapur bisa hidup,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satgas Pangan menyatakan siap mendorong pengelola SPPG memenuhi standar operasional agar pelaksanaan Program MBG berjalan optimal di daerah.
Nanik Endang mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan Koordinator Wilayah BGN di Magetan, termasuk menyediakan fasilitas informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
“Saat ini kami juga telah menyediakan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Program MBG di Magetan,” kata Nanik Endang saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Kepala BGN, Senin (01/6/2026). (Micko)
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar