NUSANTARA
Polda Riau Tangkap Pembawa 1 Kg Sabu
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mengamankan seorang pemuda membawa sabu 1 kilogram yang sudah berkali-kali lolos membawa narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti di Pekanbaru, Rabu (7/8/2024), mengatakan pemuda asal Aceh berinisial MNA (19) tersebut selama ini menjemput sabu di Pekanbaru, kemudian ia bawa ke daerah tujuan dengan pesawat terbang.
“MNA sudah sekitar delapan kali lolos dari pemeriksaan di bandara dan berhasil membawa sabu. Dalam satu perjalanan, ia bisa membawa sabu seberat 1 kg,” katanya.
Menurut Manang, MNA memiliki trik sendiri saat membawa sabu agar lolos dari pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray yakni sabu 1 kilogram ini dibagi tersangka menjadi lima bungkus lalu diselipkan ke dalam lipatan celana.
Selanjutnya, sabu yang sudah diselipkan, dimasukkan ke dalam koper dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan X- Ray di bandara.
Berdasarkan hasil interogasi, MNA diketahui diberi upah Rp65 juta untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram barang haram tersebut. MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.
Awalnya, MNA menerima uang jalan saja terlebih dahulu. Upah sebesar Rp65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.
“Setelah menjemput sabu di Pekanbaru, nanti dikirim ke beberapa daerah tujuannya. Pengakuannya Jakarta sudah tiga kali, kemudian Lombok (NTB) dan lain-lain,” ujar Kombes Manang.
Perbuatan MNA akhirnya dibekuk tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau. Awalnya, tim mendapat informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud dan melihat pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat. Polisi melakukan penggerebekan di kamar tersebut dan saat digeledah didapati narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening dengan berat sekitar 1 kg.
“Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di Pekanbaru,” tukas Manang. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK18/07/2026 06:30 WIBLima Lokasi SIM Keliling Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NASIONAL18/07/2026 07:00 WIBKPK Beberkan Alasan Penolakan Laporan Amplop Raja Juli
-
JABODETABEK18/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Dua Wilayah Jakarta
-
DUNIA18/07/2026 08:00 WIBHouthi Siap Hujani Saudi dengan Rudal dan Drone
-
JABODETABEK18/07/2026 08:30 WIBBos Perusahaan Tewas Misterius di Hotel Jaksel
-
OASE18/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sudah Bicara Soal Laut Jauh Sebelum Sains Modern
-
NUSANTARA18/07/2026 07:30 WIBLansia 90 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

















