NUSANTARA
Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye Salah Satu Paslon, Pj Bupati Mimika Akan Tindak Lanjuti
AKTUALITAS.ID – Sebuah mobil dinas jenis pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi PA 8378 HZ diduga disalahgunakan untuk kepentingan kampanye akbar salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilu 2024.
Kendaraan dinas tersebut terlihat pada Sabtu (23/11/2024) dan dipasangkan spanduk bergambarkan paslon nomor urut 1 yaitu, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) yang bertepatan dengan jadwal kampanye akbar pasangan JOEL.
Hal tersebut memicu perhatian publik yang khawatir akan penyalahgunaan fasilitas negara. Pasalnya, insiden ini muncul di tengah ketatnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara pada masa kampanye Pemilu. Masyarakat di Mimika pun menuntut transparansi dan tindakan tegas agar integritas proses pemilu di daerah ini tetap terjaga.
Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku pihaknya akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Nanti kami cek,” ujar Pj Bupati pesan singkat, Sabtu (24/11/2024).
Sebagaai informasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye memang dilarang tegas. Pasal 304 ayat (1) menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, serta presiden dan wakil presiden tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.
Lebih lanjut, pada Ayat (2) disebutkan bahwa fasilitas negara yang dimaksud mencakup sarana mobilitas, termasuk kendaraan dinas, baik kendaraan dinas pejabat negara maupun kendaraan dinas pegawai dan alat transportasi dinas lainnya. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman