NUSANTARA
Dor, Polisi Tembak Mati Raja Begal Surabaya
AKTUALITAS.ID – Aparat Polda Jawa Timur berhasil mengakhiri pelarian Y (30), seorang residivis yang dikenal sebagai “raja begal” dan otak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Y ditembak mati oleh polisi saat beraksi di kawasan Merr, Surabaya, Jumat (7/3/2025) dini hari, setelah mencoba melawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa Y merupakan buronan sejak Agustus 2024 dan telah berkali-kali lolos dari upaya penangkapan. Dalam aksinya, Y dikenal tak segan melukai korban dan sering berganti komplotan untuk mencuri hingga empat kendaraan per minggu. Motor-motor curian tersebut dijual di Bangkalan, Madura.
Polisi juga telah menangkap tiga anggota komplotan Y sebelumnya, sementara delapan lainnya masih dalam pencarian. “Yang bersangkutan ini aktor utama dengan mobilitas tinggi. Dia sering menggunakan senjata tajam, bahkan terlibat penjambretan dan pemerasan,” jelas Jumhur.
Penangkapan ini menjadi langkah tegas aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi kini terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan curanmor yang lebih luas. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta

















