Connect with us

NUSANTARA

Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Cuaca buruk kembali memakan korban jiwa. Seorang warga di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dilaporkan tewas setelah tertimpa pohon tumbang setinggi kurang lebih 10 meter pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan insiden tragis ini disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

“Lokasi terdampak yakni Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Terdapat satu korban jiwa meninggal dunia pada kejadian ini,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Selain merenggut nyawa seorang warga, terjangan pohon tumbang ini juga menyebabkan kerugian materiil yang signifikan. Akses jalan di sekitar lokasi kejadian sempat terputus, dan satu unit sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon.

Tim dari BPBD Kabupaten Rembang bergerak cepat melakukan asesmen pasca-kejadian dan melakukan pembersihan sisa-sisa pohon tumbang. Berkat upaya sigap petugas, akses jalan kini telah kembali normal dan arus lalu lintas dapat kembali dilalui.

Tak hanya pohon tumbang, curah hujan tinggi juga menyebabkan banjir di tiga kecamatan berbeda di wilayah Rembang, yaitu Kecamatan Rembang, Pamotan, dan Sarang. Akibatnya, sebanyak 85 kepala keluarga (KK) dan 25 unit rumah dilaporkan terdampak banjir.

Bencana Hidrometeorologi Juga Landa Tana Toraja

Di wilayah lain, hujan deras juga memicu bencana tanah longsor di tiga dusun di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Akibat longsor ini, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Laki. Sementara itu, enam orang lainnya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Buakayu. Kerugian materiil akibat longsor di Tana Toraja meliputi dua unit rumah dan satu fasilitas ibadah yang mengalami kerusakan berat.

Menyikapi serangkaian bencana hidrometeorologi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Hidrometeorologi. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 8 hingga 22 April 2025, sesuai dengan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor: 71/IV/Tahun 2025.

Rangkaian kejadian ini menjadi pengingat akan potensi bahaya cuaca ekstrem dan pentingnya kewaspadaan serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING