NASIONAL
Purbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menyalurkan produk garmen atau balpres ilegal hasil sitaan sebagai bantuan untuk korban bencana di Sumatra. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons wacana penyaluran barang sitaan yang sempat muncul setelah penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk ilegal.
Purbaya menekankan pentingnya pengelolaan barang sitaan sesuai aturan yang berlaku. “Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya, menolak opsi penggunaan barang ilegal sebagai bentuk bantuan darurat.
Menteri Keuangan menyatakan lebih memilih mengalokasikan anggaran baru untuk membeli barang bantuan yang layak pakai. Pembelian tersebut akan diarahkan ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam negeri agar bantuan tidak hanya layak tetapi juga mendukung pemulihan ekonomi lokal.
“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tambah Purbaya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka opsi tindak lanjut terhadap barang sitaan yang menjadi milik negara. Opsi tersebut meliputi pemusnahan, hibah untuk tujuan tertentu, atau pelelangan. DJBC mempertimbangkan opsi hibah untuk membantu pemulihan bencana di Sumatra, dengan alasan barang-barang tersebut mungkin masih dapat dimanfaatkan oleh korban di daerah terdampak.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi milik negara dan memiliki beberapa opsi penanganan. Namun, keputusan akhir mengenai penyaluran barang sitaan harus mempertimbangkan aspek hukum, kualitas barang, dan dampak kebijakan jangka panjang.
Pernyataan Menkeu Purbaya menegaskan prinsip kehati‑hatian pemerintah dalam menyalurkan bantuan bencana. Pilihan menggunakan anggaran baru dan membeli produk UMKM diharapkan memastikan bantuan yang diterima korban layak pakai, aman, dan memberi manfaat ekonomi bagi produsen lokal. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
OTOTEK29/09/2026 13:30 WIBSengaja Bikin Bocil Candu, TikTok Dipaksa Bayar Rp 4,7 Triliun
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
NASIONAL29/09/2026 14:00 WIBDKPP Pecat Ketua Bawaslu Labuhanbatu
-
DUNIA29/09/2026 18:00 WIBGelombang Demo Siswa Menjalar ke Berbagai Kota Prancis

















