NUSANTARA
Modal Pistol Korek, Polisi Gadungan Palak Jutaan Rupiah dan Miras di Semarang
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial YSB (25) harus berurusan dengan hukum setelah menyamar sebagai polisi dan memeras seorang pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Semarang. Aksi licik pelaku terbongkar setelah korban, AN (58), melaporkan peristiwa pemerasan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Pedurungan, AKP Felix, menjelaskan pelaku awalnya mengirimkan pesan WhatsApp berisi ancaman akan ada keributan di tempat usaha korban. Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko sambil mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP dan menunjukkan pistol korek api untuk menakut-nakuti korban.
“Pelaku menawarkan jasa bekingan usaha sambil memamerkan benda mirip senjata api. Korban yang merasa terintimidasi akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian mencapai Rp1,6 juta,” ungkap Felix, Minggu (18/5/2025).
Setelah merasa dirugikan dan ditipu, korban melapor ke polisi. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek berbentuk pistol, satu handphone, dan satu unit motor Honda Vario berwarna hitam yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Aksi ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, dan langsung kami tindaklanjuti. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Felix.
Kepolisian memastikan akan terus memperketat patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Polsek Pedurungan tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas Kapolsek. (Yan Kusuma/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 17:35 WIBDPR Minta Penanganan Kasus Febrie Transparan