Connect with us

JABODETABEK

2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Motor Korban

Aktualitas.id -

Ilustrasi borgol, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Aksi kriminal berkedok aparat kembali terjadi dan bikin geger Jakarta Utara. Dua pria masing-masing berinisial ORN (31) dan ATN (50) ditangkap polisi setelah kedapatan menyamar sebagai anggota kepolisian dan menjalankan modus razia narkoba palsu untuk merampas motor korban.

Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya mengaku sebagai polisi, tetapi juga membangun skenario razia jalanan untuk menekan korban agar menyerahkan kendaraan dan uang secara paksa.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) dini hari di kawasan Bahari, Tanjung Priok. Aksi ini bermula dari pertemuan sejumlah pelaku yang diduga sudah merencanakan kejahatan sejak awal.

Pelaku ATN bersama seorang rekan awalnya disebut memiliki niat melakukan pencurian. Kemudian ORN datang ke pos di wilayah Bahari dan bergabung dengan kelompok tersebut hingga akhirnya membentuk skema kejahatan bersama.

“Pelaku ORN datang ke Pos 1 Bahari Tanjung Priok dan bertemu dengan pelaku lain, termasuk beberapa DPO. Setelah itu mereka merencanakan aksi berpura-pura melakukan razia narkoba untuk menargetkan pengendara yang melintas,” ujar Erick, Selasa (19/5/2026).

Sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku mulai beraksi. Dua korban yang tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda BeAT langsung diincar dan dikejar oleh kelompok tersebut sambil diteriaki sedang ada razia.

Dalam aksinya, salah satu pelaku bahkan menghadang korban dan langsung mencabut kunci motor sambil mengaku sebagai aparat.

“Kami polisi narkoba,” ujar salah satu pelaku menirukan klaimnya saat menghentikan korban di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke gang sepi dan digeledah oleh para pelaku. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, korban justru diintimidasi dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp3 juta.

Karena korban tidak memiliki uang, pelaku sempat meminta korban menghubungi keluarga. Namun upaya itu gagal karena ponsel korban kehabisan baterai. Pada akhirnya, korban ditinggalkan di lokasi, sementara sepeda motornya dibawa kabur para pelaku.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni ORN dan ATN. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial DU, ABN, B, dan S.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan serta penipuan dan penggelapan secara bersama-sama,” tegas Erick.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi serupa di wilayah Jakarta Utara. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version