NUSANTARA
Pelaku Pelecehan Santri NTB Ternyata Pernah Disodomi
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah kembali memunculkan fakta mengejutkan. Tersangka berinisial YMA (25) tidak hanya diduga melakukan pelecehan terhadap empat santri, tetapi juga diketahui memiliki riwayat sebagai korban kekerasan seksual saat masih menjadi santri.
Kasus ini kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pola kekerasan tersebut berulang akibat trauma masa lalu dan paparan interaksi di ruang digital yang diduga memperburuk kondisi psikologis pelaku.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) LPA Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan bahwa tersangka diduga aktif menggunakan sebuah aplikasi media sosial bernama Walla, yang disebut memiliki fungsi serupa platform komunikasi tetapi diperuntukkan bagi komunitas pria penyuka sesama jenis.
“Medsos ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, tapi khusus untuk gay,” ujar Joko di Mataram, Selasa (19/5/2026).
Ia menyebut, dari hasil penelusuran, aplikasi tersebut dapat diunduh secara bebas melalui platform digital dan diduga menjadi salah satu ruang interaksi yang mempengaruhi perilaku tersangka.
Menurut Joko, tersangka YMA diduga mengalami kondisi psikologis kompleks karena memiliki riwayat sebagai korban kekerasan seksual saat masih menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren di Pulau Jawa.
“Itu waktu dia aliyah di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban di situ. Pulang nyantri tidak direhabilitasi, lalu terjebak dalam kondisi itu,” ungkapnya.
LPA Mataram menilai, kombinasi trauma masa lalu dan minimnya penanganan psikologis diduga menjadi faktor yang memperburuk kondisi tersangka hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap para korban.
Selain itu, Joko juga menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak yang tinggal di pesantren. Ia menyebut salah satu korban mengalami dampak paling berat karena minim perhatian keluarga.
“Korban yang paling parah ini tidak pernah mendapat perhatian orang tua,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka juga diduga menggunakan pendekatan emosional terhadap korban, mulai dari memberi perhatian, meminjamkan ponsel, hingga memberikan makanan, sehingga korban merasa nyaman sebelum akhirnya diduga dimanfaatkan.
Saat ini, Polres Lombok Tengah telah menahan YMA sejak Jumat (15/5/2026) dan terus melakukan penyidikan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Di sisi lain, LPA Mataram bersama UPTD PPA Lombok Tengah kini fokus melakukan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis bagi para korban yang terdampak kasus tersebut.
Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama serta perlunya perlindungan menyeluruh terhadap anak di ruang pendidikan keagamaan. (Ahmad/Mun)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
JABODETABEK19/05/2026 13:30 WIBShowroom Motor Jaktim Sekap Pemuda Gegara Nunggak PCX
-
DUNIA19/05/2026 15:00 WIBNetanyahu Akui Israel Bajak Armada Flotilla
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli