Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Gelar SIM Keliling di Mall hingga Kantor Pos

Aktualitas.id -

Ilustrasi antrian perpanjangan SIM keliling, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis diminta segera bergerak. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik strategis ibu kota pada Rabu (20/5/2026).

Layanan ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Namun ingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemilik wajib membuat SIM baru dari awal.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima wilayah Jakarta.

Di wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Lobby depan Mall Grand Cakung.

Sementara di Jakarta Selatan, masyarakat dapat mendatangi area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata.

Untuk warga Jakarta Utara, gerai SIM Keliling berada di lobby utama LTC Glodok.

Sedangkan di Jakarta Pusat, layanan dibuka di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat bisa mengakses layanan di lobby selatan Mall Ciputra.

Polda Metro Jaya mengingatkan warga agar membawa sejumlah dokumen penting sebelum datang ke lokasi layanan. Persyaratan yang wajib dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp75 ribu di luar biaya tambahan tes kesehatan dan psikologi. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version