JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Lokasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini adalah:
1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3- Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
NUSANTARA08/06/2026 15:48 WIBPT Permata Sentra Propertindo Laksanakan Eksekusi Lahan Eks Cinde Palembang
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
POLITIK08/06/2026 17:15 WIBSaid Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Pengamat: Pemerintah Bukan Paguyuban