NUSANTARA
Pimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati
AKTUALITAS.ID – Dunia pendidikan keagamaan di Kabupaten Garut kembali diguncang kasus serius yang memicu kemarahan publik. Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang santriwati di lingkungan pesantren.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan rumah terduga pelaku digeruduk warga pada Sabtu malam (16/5/2026). Situasi di lokasi sempat memanas sebelum aparat kepolisian turun tangan mengamankan keadaan.
Pada Minggu siang (17/5/2026), video lain beredar yang menunjukkan detik-detik AN digiring petugas kepolisian di tengah permukiman warga menuju kendaraan operasional Polsek Samarang.
Korban dalam kasus ini diketahui merupakan santriwati berusia sekitar 15 tahun yang menimba ilmu di pesantren yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menyebut kasus ini terungkap setelah korban menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas kepada orang tua salah satu temannya sesama santriwati. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi. Awalnya korban mengaku diusir, kemudian setelah didalami ia menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” ujar Aditya, yang mendampingi korban melalui lembaga bantuan hukum.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan laporan masuk pada Sabtu siang (16/5/2026).
“Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” ungkapnya.
Seiring menyebarnya kabar dugaan pencabulan ini, situasi di lingkungan sekitar pesantren sempat memanas. Warga yang geram dilaporkan mendatangi rumah terduga pelaku, hingga terjadi ketegangan di lokasi.
Untuk menghindari eskalasi, aparat Polsek Samarang kemudian mengamankan AN dan membawanya ke Polres Garut.
Kapolsek Samarang AKP Hilman menyebut langkah tersebut diambil untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga.
“Terduga kami amankan ke Polres Garut, rumahnya juga dijaga agar tidak terjadi perusakan,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah pihak terkait.
Hingga kini, AN belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa dalam proses penyelidikan yang berjalan intensif. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir
-
EKBIS17/05/2026 21:30 WIBPerkuat Optimalisasi Aset Negara, GBK Catat Pendapatan Rp812 Miliar