NUSANTARA
Gubernur: Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen di Pati
AKTUALITAS.ID – Kebijakan kenaikan PBB di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sempat membuat gaduh. Warga merasa keberatan dan berencana melakukan demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Jelang aksi demonstrasi, kericuhan pun sempat terjadi karena Pemkab Pati menertibkan donasi yang akan digunakan untuk aksi tersebut.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
“Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat,” kata Ahmad Luthfi, di Purworejo, Kamis (7/8/2025).
Menurut dia, ada tiga instruksi yang disampaikan, pertama meminta Bupati Pati melakukan kajian komprehensif. Kajian ini bisa melibatkan pihak ketiga seperti universitas.
Kedua, kenaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati. Ketiga, hasil kajian kenaikan itu tidak boleh membebani perekonomian masyarakat.
“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” katanya pula.
Ia menyampaikan, faktor-faktor ini yang harus diutamakan. Maka, pihaknya sudah menandaskan instruksi tersebut ke bawah. Ia juga meminta Bupati Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya. Dengan komunikasi itu, maka pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif. Akhirnya, keputusan yang diambil akan menjadi win-win solution dan bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun warganya.
“Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan,” katanya lagi.
Menurutnya, jika aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, maka bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat was-was.
“Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyatakat,” katanya pula. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku