NUSANTARA
Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa Enam Saksi
AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar dugaan kasus perundungan (bullying) anak di lingkup SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diproses secara hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan perundungan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13).
“Enam saksi yang pasti, yang mengetahui tentang kejadian tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dia menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi tersebut untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi di sekolah itu.
“Sampai saat ini, kita masih menyelidiki kasus ini, sudah berkoordinasi dengan para ahli terkait, baik dari UPTD PPA, kemarin juga KPAI sudah turun untuk melaksanakan asistensi,” ujar Victor.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban dan bertemu dengan orang tuanya saat korban masih hidup
“Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat, pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” tutur Victor.
Korban berinisial MH (13) diketahui meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah dirawat selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa