OASE
Sumpah Pocong dalam Perspektif Islam: Apakah Sah dan Diakui?

AKTUALITAS.ID – Sumpah pocong, sebuah tradisi yang dikenal luas dalam masyarakat Indonesia, sering kali digunakan sebagai cara untuk membuktikan kebenaran sebuah pernyataan atau janji. Tradisi ini melibatkan seorang individu yang dibungkus kain kafan layaknya jenazah dan disumpah di hadapan saksi. Namun, apakah praktik ini memiliki dasar yang sah dalam ajaran Islam?
Asal-Usul Sumpah Pocong
Sumpah pocong berakar pada kepercayaan masyarakat akan kekuatan mistis dan spiritual. Dalam praktiknya, individu yang melakukan sumpah pocong diharapkan untuk berkata jujur, dengan ancaman bahwa jika mereka berbohong, maka akan mengalami musibah atau kutukan.
Pandangan Islam tentang Sumpah Pocong
Dalam konteks syariat Islam, sumpah pocong tidak dikenal dan tidak memiliki dasar yang sahih. Islam mengajarkan bahwa sumpah atau janji harus dilakukan dengan nama Allah, seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an:
*”Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”* (QS. An-Nisa: 1)
Islam juga mengajarkan pentingnya berkata jujur dan menjauhi sumpah palsu. Rasulullah SAW bersabda:
*”Orang yang beriman tidak akan berbohong.”* (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sumpah palsu atau berbohong dalam sumpah merupakan dosa besar. Allah SWT berfirman:
*”Sesungguhnya yang mengatakan dusta adalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang yang berdusta.”* (QS. An-Nahl: 105)
Konsekuensi Berbohong dalam Sumpah
Dalam ajaran Islam, orang yang berbohong dalam sumpah akan menghadapi konsekuensi serius. Rasulullah SAW juga mengingatkan:
*”Siapa yang melakukan penipuan dalam berjanji, maka ia telah melakukan pengkhianatan.”* (HR. Al-Bukhari)
Makasih dapat disimpulkan bahwa sumpah pocong dan praktik serupa yang tidak berdasar dalam ajaran Islam seharusnya dihindari oleh umat Muslim. Sebagai gantinya, umat Islam harus mengikuti ajaran yang sesuai dengan syariat dan menjauhi segala bentuk praktik yang tidak memiliki landasan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Sumpah dalam Islam harus dilakukan dengan nama Allah dan setiap bentuk sumpah atau janji harus dilakukan dengan niat yang jujur. Berbohong dalam sumpah, termasuk menggunakan praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, akan mendapatkan konsekuensi berat menurut syariat.
Sebagai penutup, penting bagi umat Muslim untuk selalu merujuk pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah dalam menjalankan segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal sumpah dan janji. Mari kita jaga kejujuran dan integritas dalam setiap perbuatan kita, menghindari segala bentuk kebohongan dan praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 19:30 WIB
KPK Belum Tanggapi Klaim La Nyalla soal Hasil Penggeledahan di Rumahnya
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik