OtoTek
Menkominfo Pertimbangkan Pemblokiran Bigo Live dan Telegram
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan keseriusannya dalam menangani penyebaran konten negatif di dunia maya. Budi Arie mengungkapkan keinginannya untuk memblokir aplikasi Bigo Live dan Telegram yang sering disalahgunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi serta promosi judi online.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebutkan bahwa pihak Kemenkominfo telah mengirimkan peringatan keras kepada pengelola kedua platform tersebut. Namun, respons yang diberikan oleh Telegram dan Bigo Live dinilai kurang memadai. Hingga saat ini, kedua platform tersebut masih belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki moderasi dan mencegah penyebaran konten negatif.
“Kalau saya sih maunya sekarang (menutup Bigo Live dan Telegram), tetapi ada tim yang harus melakukan kajian lebih dahulu,” ungkap Budi Arie di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Peringatan yang dikirimkan kepada Bigo Live ini bukanlah yang pertama. Kemenkominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada platform berbasis di Singapura tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas dengan menutup akses Bigo Live di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mendapatkan tanggapan dari perusahaan yang mengelola Bigo Live. Namun, hingga kini, janji untuk memperketat moderasi dan memantau isi konten belum terealisasi.
“Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang mencari bukti. Kalau sudah ada (bukti) konten pornografi, promosi judi, ya sudah (akan ditutup),” tegas Budi Arie.
Langkah ini diambil oleh Kemenkominfo sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk konten negatif yang marak di platform digital. Budi Arie berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi platform digital lainnya agar lebih serius dalam menjaga konten yang beredar di platform mereka.
Kemenkominfo saat ini tengah melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan akhir terkait pemblokiran Bigo Live dan Telegram. Dengan demikian, Kemenkominfo memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
- POLITIK20 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
- Multimedia16 jam lalu
FOTO: Kemendag Dukung Bina Diskon Guna Genjot Daya Beli Masyarakat
- EkBis21 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
- Multimedia19 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
- POLITIK24 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
- Jabodetabek19 jam lalu
Kecelakaan Dua Mobil di Jalur Contraflow Tol Cibubur, Lalin Arah Jakarta Terjadi Kepadatan
- Nasional23 jam lalu
KSAD Akan Kerahkan Satuan Tempur di Kalimantan Dukung Swasembada Pangan
- Nasional18 jam lalu
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pertahanan Nasional