OTOTEK
Tak Pakai Sabuk Pengaman? Siap-Siap Cedera Parah dan Kena Tilang!
AKTUALITAS.ID — Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan hukum. Baik sebagai pengemudi maupun penumpang, menggunakan sabuk pengaman adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.
Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada Pasal 106 ayat (6). Pasal tersebut mewajibkan pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi untuk mengenakan sabuk keselamatan. Jika melanggar, maka siap-siap dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.
Melalui situs resminya, Suzuki Indonesia mengingatkan masyarakat soal pentingnya menggunakan sabuk pengaman. Mereka juga memaparkan sejumlah risiko yang bisa terjadi bila aturan ini diabaikan.
Risiko Fatal Jika Tak Gunakan Sabuk Pengaman
1. Risiko Cedera Berat saat Kecelakaan
Sabuk pengaman berfungsi utama untuk menahan tubuh agar tidak terbentur keras saat terjadi tabrakan. Meski mobil modern sudah dilengkapi dengan fitur airbag, namun tanpa sabuk pengaman, efektivitas airbag menjadi jauh berkurang.
2. Terancam Kena Tilang dan Denda
Penggunaan sabuk pengaman juga menjadi bagian dari kewajiban berlalu lintas. Jika kedapatan tak mengenakannya, polisi bisa langsung menilang. Selain harus membayar denda, pengemudi juga bisa dikenai sanksi kurungan.
3. Mengganggu Fokus Berkendara
Tak banyak yang menyadari, mengabaikan sabuk pengaman juga bisa berdampak pada fokus saat menyetir. Tanpa pengaman, rasa aman berkurang, sehingga konsentrasi bisa terganggu.
Sayangnya, banyak pengemudi yang enggan menggunakan sabuk pengaman karena merasa tak nyaman, sempit, atau gerah. Padahal, hal itu hanyalah persoalan kebiasaan. Dengan membiasakan diri, rasa tidak nyaman akan hilang, digantikan dengan rasa aman dan tenang saat berkendara.
Keselamatan Dimulai dari Kebiasaan Baik
Menggunakan sabuk pengaman bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap aturan. Jadikan sabuk pengaman sebagai bagian dari rutinitas berkendara agar perjalanan selalu aman dan nyaman. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NUSANTARA13/12/2025 16:30 WIBBintang Porno Asal Inggris Dideportasi Imigrasi di Bali

















