FOTO
FOTO: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional
Polisi sita sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi

- Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.
- Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.
- Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.
- Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.
- Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.
Continue Reading
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai