Connect with us

PAPUA TENGAH

Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Penganiayaan dan Narkotika Mendominasi

Aktualitas.id -

Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Mimika mencatat 261 perkara pidana sepanjang 2025 berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Pada Triwulan I 2026, jumlah perkara yang masuk mencapai 54 kasus.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, mengatakan rata-rata penanganan perkara selama 2025 berada di angka 22 kasus per bulan, sementara pada Januari hingga Maret 2026 tercatat 18 kasus per bulan.

“Jenis perkara yang menonjol meliputi penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, dan tindak pidana narkotika,” kata Putu kepada Aktualitas.id, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, perkara tersebut menjadi prioritas karena berdampak langsung pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika.

Dirinya menjelaskan, pada tahap penuntutan, Kejaksaan Negeri Mimika mencatat 197 perkara pra penuntutan sepanjang 2025. Sebanyak 158 perkara telah diputus oleh pengadilan. Sementara pada Triwulan I 2026, terdapat 23 perkara pada tahap P-16A dan 10 perkara telah memperoleh putusan hingga akhir Maret.

Sedangkan di bidang Perdata dan Tata Usaha negara, lanjut Putu, Kejaksaan Negeri Mimika menangani 56 Surat Kuasa Khusus sepanjang 2025 dengan total nilai Rp7,7 miliar. Dari jumlah itu, 28 kegiatan selesai dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,39 miliar.

“Kegiatan meliputi pengamanan aset daerah, penyelesaian tunggakan kredit, dan penagihan iuran jaminan sosial,” ujar Putu.

Pada Triwulan I 2026, sebanyak 34 SKK ditangani dengan total nilai Rp4,44 miliar. Hingga akhir Maret, satu kegiatan selesai dengan nilai pemulihan Rp259,5 juta, sementara sisanya masih dalam proses.(Ahmad)

TRENDING