POLITIK
Bawaslu: 165 ASN Lakukan Pelanggaran Kampanye Pemilu
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya telah menerima 165 laporan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. 165 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hasil rekapitulasi Bawaslu hingga 1 Maret 2019 mencatat sebanyak 165 laporan pelanggaran netralitas ASN,” Kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 8 […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya telah menerima 165 laporan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. 165 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hasil rekapitulasi Bawaslu hingga 1 Maret 2019 mencatat sebanyak 165 laporan pelanggaran netralitas ASN,” Kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Data yang dicatat Bawaslu, menurut Ratna, pelanggaran yang terjadi menguntungkan salah satu paslon.
“Yang tercatat dari laporan menguntungkan salah satu pihak. Mulai dari hadir kampanye, menggunakan dan memberikan atribut kampanye,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Donggala ini menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ASN hingga camat dari 15 provinsi mulai dari Banten hingga Maluku.
“ASN 81 orang, perangkat desa 21 orang, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 orang,” paparnya.
Dirinya memaparkan, provinsi yang banyak melakukan pelanggaran adalah Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
“Jawa Tengah 43, Sulsel 26, Sulteng 19, Jabar 17, Banten 16, dan Bali 8 pelanggaran. Lalu, Sulbar 7 pelanggaran, NTB 6, Riau 5, Kaltim 5 pelanggaran. Babel 3, Kepri , Sumsel 2 pelanggaran, dan Maluku 1 pelanggaran,” pungkasnya. (Kiki Budi Hartawan)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















