POLITIK
Bawaslu: 165 ASN Lakukan Pelanggaran Kampanye Pemilu
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya telah menerima 165 laporan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. 165 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hasil rekapitulasi Bawaslu hingga 1 Maret 2019 mencatat sebanyak 165 laporan pelanggaran netralitas ASN,” Kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 8 […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya telah menerima 165 laporan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. 165 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hasil rekapitulasi Bawaslu hingga 1 Maret 2019 mencatat sebanyak 165 laporan pelanggaran netralitas ASN,” Kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Data yang dicatat Bawaslu, menurut Ratna, pelanggaran yang terjadi menguntungkan salah satu paslon.
“Yang tercatat dari laporan menguntungkan salah satu pihak. Mulai dari hadir kampanye, menggunakan dan memberikan atribut kampanye,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Donggala ini menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ASN hingga camat dari 15 provinsi mulai dari Banten hingga Maluku.
“ASN 81 orang, perangkat desa 21 orang, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 orang,” paparnya.
Dirinya memaparkan, provinsi yang banyak melakukan pelanggaran adalah Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
“Jawa Tengah 43, Sulsel 26, Sulteng 19, Jabar 17, Banten 16, dan Bali 8 pelanggaran. Lalu, Sulbar 7 pelanggaran, NTB 6, Riau 5, Kaltim 5 pelanggaran. Babel 3, Kepri , Sumsel 2 pelanggaran, dan Maluku 1 pelanggaran,” pungkasnya. (Kiki Budi Hartawan)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah