POLITIK
Fahri Hamzah Siap Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Beliau yang Menawarkan
AKTUALITAS.ID – Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara pidana terdakwa Ratna Sarumpaet yang akan digelar pekan depan 26 Maret 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa kasus biang keonaran dan kabar hoaks Ratna Sarumpaet menyampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menawarkan diri sebagai saksi fakta dalam sidang pemeriksaan saksi atas kasus yang membelitnya di Pengadilan […]
AKTUALITAS.ID – Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara pidana terdakwa Ratna Sarumpaet yang akan digelar pekan depan 26 Maret 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terdakwa kasus biang keonaran dan kabar hoaks Ratna Sarumpaet menyampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menawarkan diri sebagai saksi fakta dalam sidang pemeriksaan saksi atas kasus yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kalau yang saya dengar sih Fahri Hamzah ya saksi fakta. Beliau yang menawarkan diri,” ujar Ratna usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa, (19/3/2019).
Ratna menyampaikan belum mengetahui secara pasti siapa saja yang bakal menjadi saksi yang meringankan atas kasus dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya belum tahu. Tanya ke pengacara saya. Saya yang lebih tahu yang ahli (saksi ahli),” tandasnya.
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
NUSANTARA11/04/2026 09:30 WIBCemburu Tak Terkendali, Satu Pria Tewas Ditikam
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
POLITIK11/04/2026 11:00 WIBCak Imin: Prabowo Masih Terkuat di 2029
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN

















