POLITIK
Komisi II DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana hibah yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara dalam proses demokrasi.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa audit tersebut merupakan bagian dari tata kelola keuangan yang normal di Indonesia. “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia,” ujar Rifqinizamy di Kota Palu, Kamis (14/11/2024).
Rifqinizamy mengungkapkan, audit terhadap dana hibah tersebut kemungkinan akan dimulai pada awal Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dalam seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai prosedur dan tanpa cacat.
“Setiap penggunaan anggaran negara perlu diaudit agar pelaksanaan Pemilu, Pileg, dan Pilkada berlangsung paripurna. Prosesnya bagus, hasilnya baik, dan tidak ada masalah dari sisi keuangan, baik prosedur maupun substansi,” jelasnya.
Menanggapi isu dugaan adanya dana kickback atau komisi dalam penyelenggaraan Pilkada, khususnya pada tahap debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan bahwa hal itu harus dibuktikan secara hukum.
“Kalau memang ada dugaan dana kickback, itu seharusnya bukan bagian dari penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu. Hal ini perlu dibuktikan dengan proses hukum yang jelas,” tegasnya.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sulawesi Tengah juga bertujuan untuk memantau kesiapan daerah tersebut dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Rifqinizamy memastikan bahwa setiap tahapan akan diawasi secara ketat, baik dari sisi teknis maupun anggaran, untuk menjamin kelancaran proses demokrasi di tingkat lokal.
Dengan langkah ini, Komisi II DPR RI berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga transparan dan bebas dari penyalahgunaan anggaran. (Enal Kaisar)
-
EKBIS26/04/2025 19:00 WIB
RUPS PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Kinerja, Pembagian Dividen dan Pergantian Dewan Komisaris
-
NASIONAL26/04/2025 13:00 WIB
Mendagri Tekankan Revisi UU Ormas Demi Hentikan Penyimpangan dan Premanisme
-
JABODETABEK26/04/2025 12:30 WIB
Tragedi Cinta di Puncak: Pria Ditemukan Tewas Tergantung Usai Tak Bisa Dihubungi Kekasih
-
NUSANTARA26/04/2025 21:00 WIB
Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Pajak Lexus LX600: Kini Sudah Berpelat Bandung
-
NUSANTARA26/04/2025 14:30 WIB
Kemenkes: 95% Kasus Malaria di Indonesia Mengganas di Wilayah Timur
-
OTOTEK26/04/2025 13:30 WIB
ChatGPT Gandeng Shopify, Ubah Cara Belanja Online Tanpa Perlu Pindah Platform
-
OLAHRAGA26/04/2025 18:00 WIB
Alex Marquez Pecahkan Rekor di Jerez, Tembus Waktu 1 Menit 35,991 Detik!
-
OLAHRAGA26/04/2025 16:00 WIB
FIFA Luncurkan Pekan Sepak Bola Dunia: “Bersama, Kita Lebih Kuat”