POLITIK
Pemilih Dilarang Bawa HP ke TPS Saat Pencoblosan Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, pemilih dilarang membawa handphone (HP) atau perangkat perekam gambar lainnya ke dalam tempat pemungutan suara (TPS). Larangan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang berlaku selama hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Dalam pasal 20 ayat (1) huruf e PKPU tersebut, disebutkan bahwa pemilih diingatkan dan dilarang membawa telepon genggam serta alat perekam gambar ke dalam bilik suara. Selain itu, pasal 23 ayat (2) juga melarang pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara menggunakan perangkat apapun, termasuk kamera ponsel.
“Pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara,” demikian bunyi aturan yang ditegaskan oleh KPU. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan suara dan mencegah potensi adanya praktik pengambilan gambar yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November dan akan dilaksanakan serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 545 pemilihan kepala daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, akan digelar pada hari tersebut.
KPU mengimbau seluruh pemilih untuk mematuhi aturan ini guna memastikan jalannya pemilu yang tertib, aman, dan bebas dari intervensi teknologi. (Enal Kaisar)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
Berita17/10/2026 08:19 WIBFadli Zon Resmikan Museum Keris Indonesia di TMII, Pamerkan 6.021 Koleksi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
OASE17/10/2026 05:00 WIBKisah Nabi Yunus dan Ikan Besar dalam Surat Ash-Shaffat
-
JABODETABEK17/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
NASIONAL17/10/2026 06:00 WIBBahlil Buka Suara Usai Dikabarkan Bakal Diganti Prabowo
-
JABODETABEK17/10/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Oktober 2026 di 5 Lokasi