POLITIK
Dasco: Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong Setelah Pengunduran Diri Gus Miftah
AKTUALITAS.ID – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa jabatan Utusan Khusus Presiden dapat dibiarkan kosong setelah pengunduran diri seseorang yang menduduki posisi tersebut. Hal ini diungkapkan Dasco saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, pada Jumat (7/12/2024).
Dasco menyatakan bahwa posisi Utusan Khusus Presiden berbeda dari jabatan lain dalam kabinet, di mana posisi tersebut boleh diisi atau tidak. “Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan mengenai calon pengganti Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah.
Miftah Maulana mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada hari yang sama. Dalam penjelasannya, Dasco mengungkapkan bahwa posisi Utusan Khusus tersebut dibentuk sebagai bentuk perhatian Gus Miftah terhadap isu toleransi antarumat beragama dan untuk melaporkan kekurangan sarana-prasarana keagamaan yang ada di daerah.
“Gus Miftah memiliki perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama, serta sering berkeliling daerah untuk melaporkan kondisi sarana-prasarana keagamaan yang kurang memadai,” jelas Dasco.
Dari sisi Presiden Prabowo, ketika ditanya mengenai pengunduran diri Miftah, ia menganggap keputusan tersebut sebagai tindakan yang bertanggung jawab. “Saya kira itu adalah tindakan yang bertanggung jawab, tindakan kesatria. Beliau sadar, beliau salah ucap, dan beliau bertanggung jawab dengan mengundurkan diri. Kita hargai sikap kesatria itu,” ungkap Prabowo di teras Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menegaskan bahwa ia akan mencari sosok pengganti untuk mengisi posisi Utusan Khusus tersebut, mengingat pentingnya peran dalam memelihara kerukunan antarumat beragama di Indonesia. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK05/07/2026 09:30 WIBRumah di Bogor Terancam Akibat Tanah Ambles