POLITIK
Data KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 71 Persen
AKTUALITAS.ID – Partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 tercatat sebesar 71 persen, berdasarkan data terbaru yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Afifuddin menjelaskan bahwa peningkatan angka partisipasi ini disebabkan oleh masuknya data dari berbagai daerah, dengan kontribusi signifikan dari wilayah Papua. Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 4 Desember, KPU melaporkan bahwa partisipasi pemilih hanya mencapai 68 persen.
“Semakin banyak rekap dan data yang masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan per tanggal 4 Desember kini secara nasional rata-rata mencapai 71 persen,” ujar Afifuddin. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, karena sebagian besar proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar.
Afifuddin menambahkan bahwa tahapan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota dan provinsi telah rampung dengan baik, menunjukkan komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.
Sebagai perbandingan, KPU juga mencatat bahwa pada Pilpres 2024, partisipasi pemilih mencapai 81,78 persen, sedangkan untuk Pemilu Anggota DPR RI dan DPD RI masing-masing mencapai 81,42 persen dan 81,36 persen. Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi di Tanah Air. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















