Connect with us

POLITIK

Gerindra: PDIP Berperan dalam Kenaikan PPN 12 Persen, Jangan Bermain Peran Korban

Published

on

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 memiliki keterkaitan dengan PDI Perjuangan (PDIP). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disetujui pada tahun 2021 dan diinisiasi oleh PDIP.

“Diperlukan diingat bahwa usulan ini bukanlah keputusan yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari kebijakan yang disepakati melalui Undang-Undang HPP yang pada waktu itu diusulkan oleh PDI Perjuangan sendiri,” ungkap Novita dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Dengan pernyataan tersebut, Novita meminta agar berbagai pihak tidak melakukan “playing victim” dalam situasi ini untuk meraih simpati rakyat. Ia mencermati bahwa sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN dan memperdebatkan sisi pro-rakyat dari pemerintahan saat ini dianggap tidak konsisten.

“Ini menunjukkan sikap yang tidak gentlemen. Apa yang lebih penting sekarang adalah bagaimana kita bisa bersama-sama mencari solusi untuk meringankan beban rakyat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, juga menggarisbawahi bahwa wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan produk dari UU HPP Tahun 2021 yang diinisiasi oleh PDIP. Ia menilai sikap PDIP yang kini mendesak penundaan kenaikan tersebut bertolak belakang dengan dukungan mereka saat perumusan undang-undang.

“Waktu itu, panja pembahasan kenaikan PPN jelas dipimpin oleh fraksi PDIP. Sekarang, jika PDIP meminta ditunda, itu merupakan tindakan yang menyudutkan pemerintah Prabowo Subianto,” ujar Wihadi.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo sebenarnya sudah berusaha membuat kebijakan ini tidak berat bagi masyarakat menengah ke bawah, di antaranya dengan mempertimbangkan kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah.

“Dengan langkah ini, diharapkan daya beli masyarakat menengah bawah tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi. Ini adalah pemikiran yang bijaksana,” tegasnya.

Pernyataan dari kedua politikus Gerindra ini mencerminkan keinginan untuk menempatkan isu kenaikan PPN dalam konteks keadilan dan tanggung jawab kolektif, tanpa saling menyalahkan antar partai politik. (Yan Kusuma)

Trending