POLITIK
MK Pastikan Salinan Putusan Dismissal Pilkada 2024 Diunggah Usai Dibacakan
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa salinan putusan dismissal terkait sengketa Pilkada 2024 akan segera diunggah ke situs resmi MK setelah dibacakan.
Selain itu, masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara juga akan menerima salinan putusan tersebut secara langsung.
Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo saat membuka sidang pembacaan putusan dismissal Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Suhartoyo menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, salinan putusan lengkap akan segera dikirimkan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Bawaslu.
“Oleh karena itu jika para pihak ingin mempelajari lebih lanjut ketetapan dan putusan yang dibacakan pagi hari ini, setelah persidangan nanti selesai, salinan selengkapnya dari pada masing-masing ketetapan dan putusan langsung dikirimkan dari Mahkamah kepada para pihak,” ujar Suhartoyo.
Lebih lanjut, Suhartoyo menambahkan bahwa MK juga akan mengunggah salinan putusan ke website resmi Mahkamah, dengan batas waktu paling lambat dua hari setelah putusan diucapkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengadakan pertemuan dengan Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Tito meminta agar MK segera mengunggah salinan putusan dismissal guna mempercepat transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap keputusan yang diambil. (Yan Kusuma)
-
FOTO27/02/2026 05:34 WIBFOTO: KWP Gandeng DPR dan BUMN Beri Santunan Anak Yatim
-
FOTO27/02/2026 01:25 WIBFOTO: Peluncuran Aurowave Audio Profesional
-
OASE27/02/2026 05:00 WIBCara Menghitung Fidyah Yang Benar
-
EKBIS27/02/2026 13:46 WIBBuka Cabang di Surabaya, Nellava Bullion Perkuat Pasar Investasi Logam Mulia Jawa Timur
-
NASIONAL26/02/2026 23:30 WIBJelang HKBN, Satgas Saber Pangan Beri Teguran Hingga Penegakan Hukum
-
OLAHRAGA27/02/2026 10:30 WIBJelang All England 2026, Alwi Farhan dkk Mulai Berlatih di Inggris
-
DUNIA27/02/2026 00:01 WIBTidak Diakui Negara Nuklir, Korut Takkan Berdamai dengan AS
-
NUSANTARA26/02/2026 23:00 WIBUntuk Jaga Daya Beli Warga, Pajak di Jawa Barat Tidak Dinaikan

















