POLITIK
Pembahasan Revisi KUHAP Resmi Ditunda, Komisi III DPR Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan menunda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang saat ini. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan utama.
“Karena masa sidang ini praktis hanya satu bulan, dengan sekitar 25 hari kerja efektif, maka kami bersepakat untuk menunda terlebih dahulu pembahasan revisi KUHAP,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pembahasan undang-undang idealnya dilakukan dalam waktu dua masa sidang sesuai dengan tata tertib DPR. Dengan waktu yang sangat terbatas di masa sidang saat ini, dikhawatirkan prosesnya tidak akan maksimal dan malah melanggar ketentuan internal parlemen.
“Jangan sampai pembahasan ini terburu-buru, karena sangat penting dan menyangkut hajat hukum masyarakat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak yang meminta agar DPR terlebih dahulu menyerap lebih banyak aspirasi publik sebelum masuk ke tahap pembahasan formal.
“Dalam satu bulan ke depan, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum terkait substansi KUHAP yang perlu dikaji ulang,” jelas politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan revisi KUHAP. Meski demikian, tahapan pembahasan baru akan dimulai secara resmi pada masa sidang berikutnya.
Revisi KUHAP menjadi salah satu agenda besar dalam reformasi hukum nasional yang menuai perhatian publik, karena akan mengatur ulang berbagai mekanisme penting dalam proses hukum pidana, termasuk penahanan, penyidikan, hingga hak tersangka. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
OTOTEK28/07/2026 21:00 WIBHarga Terjangkau, MacBook Neo 2 Dipastikan Bakal Lebih Ngebut
-
FOTO29/07/2026 17:00 WIBFOTO: Kampanye Pariwisata Malaysia di Rangkaian KAI Commuter
-
NASIONAL28/07/2026 22:30 WIBMenteri LH Jumhur: Gerakan Tobat Nasional Ekologis Segera Diluncurkan, Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS
-
OLAHRAGA28/07/2026 21:30 WIBChelsea vs AC Milan, Luka Modric dan Cole Palmer Siap Tampil di Stadion GBK