POLITIK
Sinyal Kuat Jokowi Gabung Golkar, Bahlil: ‘Siapapun Boleh Masuk Asal Penuhi Syarat
AKTUALITAS.ID – Isu bergabungnya Presiden ke – 7 Joko Widodo (Jokowi) ke Partai Golkar makin menguat. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyambut positif kemungkinan tersebut dan menegaskan bahwa Golkar adalah partai terbuka dan inklusif.
“Golkar partai terbuka, partai inklusif. Pemilik saham Partai Golkar ini adalah rakyat. Siapapun berhak untuk bisa masuk di Partai Golkar,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Namun, Bahlil juga menekankan setiap calon anggota, termasuk Jokowi, harus menjalani proses sesuai mekanisme partai. “Selama semuanya sudah melewati syarat-syarat yang ada, jadi siapapun boleh masuk,” tegasnya.
Pernyataan ini memberikan sinyal kuat Golkar membuka peluang bagi Jokowi untuk bergabung, terutama setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir. Jika terwujud, kehadiran Jokowi diprediksi dapat mengubah dinamika politik nasional dan semakin mengokohkan posisi Golkar sebagai salah satu partai besar di Indonesia.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dan perkembangan lebih lanjut dari potensi kolaborasi antara Jokowi dan Golkar yang selama ini ramai diperbincangkan. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















