EKBIS
Bahlil Lahadalia Targetkan Kewajiban Bensin Bioetanol Mulai 2027-2028
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan akan memberlakukan kewajiban pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) secara nasional paling lambat pada 2028. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori bioetanol. Mungkin 2027–2028,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Bahlil menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). Penyusunan roadmap tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar implementasi kebijakan berjalan terarah dan terukur.
Menurutnya, kebijakan bensin campur etanol tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil, tetapi juga mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) serta meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah membahas aspek fiskal terkait bioetanol, khususnya kebijakan cukai, bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Eniya menambahkan, Kementerian Keuangan telah membebaskan bea cukai untuk etanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati, sehingga diharapkan dapat menekan biaya produksi dan mempercepat penerapan bioetanol di sektor transportasi.
Dengan dukungan regulasi dan insentif fiskal tersebut, pemerintah optimistis kebijakan mandatori bioetanol dapat diterapkan sesuai target dan menjadi langkah strategis menuju transisi energi berkelanjutan di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NASIONAL30/06/2026 18:00 WIBNadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana

















