POLITIK
Akademisi UI: DKPP Adalah Benteng Terakhir Penjaga Moral Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dalam dunia demokrasi yang semakin kompleks, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan legitimasi pemilu. Titi Anggraini, akademisi dan pegiat demokrasi dari Universitas Indonesia, menyebut DKPP bukan sekadar lembaga penegak etik, tapi benteng penjaga moralitas pemilu di Indonesia.
“Etika penyelenggara pemilu bukan hanya pelengkap hukum positif. Ia adalah fondasi moral yang menjaga kepercayaan publik,” tegas Titi saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) DKPP bertema ‘Refleksi Penegakan Etik Pasca Pemilu Serentak 2024’, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, pemilu yang diselenggarakan oleh aktor yang tidak jujur, tidak adil, dan tidak mandiri, pasti akan kehilangan legitimasi di mata rakyat. Dalam konteks itulah DKPP memainkan peran strategis.
“DKPP adalah benteng penjaga ethical electoral governance, bukan hanya menindak pelanggaran, tapi juga menjadi instrumen pembentuk budaya etik,” ujar Titi.
Namun demikian, ia menilai DKPP masih membutuhkan penguatan kelembagaan. Bukan hanya dari sisi wewenang, tetapi juga dari dukungan legislasi dan alokasi anggaran yang memadai agar tidak bergantung pada goodwill politik atau tekanan eksternal.
“Jika etik ingin dijadikan kompas demokrasi, maka DKPP perlu dilengkapi dengan daya tahan kelembagaan yang kuat dan mandiri,” tandasnya.
Diskusi yang berlangsung secara daring ini juga menghadirkan dua tokoh penting lainnya: Ratna Dewi Pettalolo (Anggota DKPP) dan Prof. Jimly Asshidiqie, Ketua DKPP periode 2012–2017. Dalam paparannya, Jimly menyebut DKPP sebagai pelopor peradilan etik terbuka pertama di dunia sebuah terobosan dalam sejarah kelembagaan etik.
Ia menyoroti bagaimana dunia kini bergerak menuju era applied ethics dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurut Jimly, semua negara di abad ke-21 telah membangun sistem etika dalam pemerintahan sebagai bagian dari peradaban hukum modern.
“Kita harus pahami bahwa hukum dan etika kini bukan lagi dua dunia yang terpisah. Keduanya satu tarikan nafas dalam membentuk pemerintahan yang bukan hanya sah secara konstitusional, tapi juga bermartabat secara moral,” jelas Jimly.
Dengan berbagai refleksi ini, DKPP tak hanya dilihat sebagai “hakim etik”, tetapi juga arsitek moral demokrasi elektoral yang semakin dibutuhkan dalam menjaga masa depan pemilu yang adil, jujur, dan beretika. (Mun)
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 13:00 WIBPengamat: Wacana 2 Periode Prabowo – Gibran Dinilai Punya Misi Tersembunyi
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
POLITIK24/06/2026 14:00 WIBGerindra Bantah Keras Isu Instruksi Budi Djiwandono Awasi Gibran
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
NUSANTARA24/06/2026 14:30 WIBIbu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket