NASIONAL
DPR Desak Polri Investigasi Dugaan Suap BEM FH UBK
AKTUALITAS.ID – Dugaan aliran dana Rp20 juta kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) kini berubah menjadi bola panas yang terus membesar. Setelah pengakuan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin mencuat ke publik, desakan agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya semakin keras terdengar dari Senayan.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri tidak setengah hati menangani perkara tersebut. Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pemberian uang kepada mahasiswa merupakan isu serius yang menyangkut integritas institusi penegak hukum sekaligus kepercayaan publik.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Abdullah, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan itu muncul setelah Muhammad Abdi Maludin mengaku menerima uang Rp20 juta yang disebut berkaitan dengan pengalihan lokasi aksi demonstrasi dari kawasan Istana Presiden menuju kompleks DPR/MPR RI di Senayan.
Pengakuan tersebut langsung memicu pertanyaan besar: apakah benar ada upaya untuk mengarahkan gerakan mahasiswa demi kepentingan tertentu?
Abdullah menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung karena berpotensi melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Jika tidak segera diungkap secara transparan, publik bisa semakin curiga bahwa ada permainan di balik aksi-aksi yang selama ini dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
Menurutnya, apabila dugaan intervensi itu terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar soal pemberian uang, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Lebih jauh, Abdullah menegaskan penyelidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menyerahkan uang atau pelaksana lapangan semata. Ia meminta aparat mengusut kemungkinan adanya aktor yang lebih besar di balik peristiwa tersebut.
Menurutnya, jika benar terdapat pihak yang sengaja mengarahkan titik demonstrasi, maka hal itu dapat memunculkan persepsi publik seolah-olah terjadi upaya mempertentangkan lembaga eksekutif dan legislatif, atau bahkan membenturkan Presiden dengan DPR.
Karena itu, ia mendesak agar sosok yang disebut sebagai “aktor intelektual” di balik dugaan skenario tersebut ikut diungkap.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi tetap terjaga,” katanya.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah Polri. Apakah kasus dugaan dana Rp20 juta ini akan dibuka secara transparan hingga ke akar persoalan, atau justru berhenti pada pengakuan yang terus memantik kontroversi?
Yang jelas, pengakuan mantan Ketua BEM FH UBK telah mengubah isu ini dari sekadar polemik kampus menjadi persoalan yang menyentuh kredibilitas aparat, independensi gerakan mahasiswa, dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri. (Bowo/Mun)
-
RIAU26/09/2026 19:30 WIBPedang Pora Iringi Kepergian Brigjen Hengki Haryadi
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
EKBIS26/09/2026 20:00 WIBStok Beras 4,6 Juta Ton, Amran Heran: Kenapa Harga Belum Turun?
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
DUNIA27/09/2026 00:00 WIBKota-Kota di Libya Lumpuh Diterjang Banjir Besar