Connect with us

POLITIK

Komisi II DPR Minta KPU-Bawaslu Berikan Masukan dalam Revisi UU Pemilu

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk aktif memberikan masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar oleh DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Mardani dalam Diskusi Media yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

“Kamu memang penyelenggara pemilu, tapi kamu juga yang paling menguasai lapangan. Jadi bersuara itu tidak masalah. Kami malah senang kalau ada masukan,” ujar Mardani.

Ia menekankan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga kontribusi mereka sangat penting untuk memastikan revisi UU yang progresif dan sesuai kebutuhan lapangan.

“Nafas undang-undang pemilu ke depan harus punya nafas yang progresif,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir pula Anggota KPU RI Iffa Rosita dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Mardani mengingatkan agar kedua lembaga tidak pasif dalam proses legislasi, meskipun secara formal mereka adalah pelaksana undang-undang.

“Pelaksana undang-undangnya memang kamu, tapi saat undang-undang dibahas kamu harus bersuara. Biar kita dapat,” tegasnya.

Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu berharap proses revisi UU Pemilu dan Pilkada dapat berjalan inklusif, dengan melibatkan masukan dari para penyelenggara pemilu yang memahami tantangan teknis dan substansi di lapangan. (Mun)

TRENDING