POLITIK
Pengamat: AI dan Deepfake Bisa Merusak Kepercayaan Publik di Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjelang Pemilu 2029. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar mengingat potensi penyalahgunaan AI dan deepfake dalam manipulasi informasi politik.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai ancaman teknologi AI terhadap integritas pemilu ke depan cukup serius dan memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, Pemilu 2029 berpotensi menjadi ajang pertarungan narasi yang tidak lagi ditentukan oleh gagasan politik, melainkan oleh kecanggihan algoritma.
“Kekhawatiran KPU cukup beralasan akan potensi manipulasi informasi berbasis AI dan deepfake pada Pemilu 2029. Pemilu ke depan berpotensi menjadi kompetisi narasi yang lebih ditentukan oleh algoritma dibandingkan substansi politik,” ujar Efriza, Jumat (12/12/2025).
Efriza menambahkan, perkembangan teknologi yang sangat pesat membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memproduksi konten palsu yang sulit dibedakan dari informasi asli.
Menurutnya, teknologi AI mampu menciptakan visual, audio, dan video manipulatif dengan tingkat presisi tinggi, sehingga sulit dikenali oleh publik awam, termasuk kalangan muda yang cenderung kurang peduli terhadap isu politik.
“Harus diakui, teknologi saat ini dapat memproduksi konten palsu dengan tingkat kesulitan yang tinggi untuk dideteksi, baik oleh masyarakat umum maupun generasi muda,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan politisi yang kerap memanfaatkan media sosial untuk menyerang lawan politik. Jika praktik tersebut dipadukan dengan teknologi AI dan deepfake, dampaknya dinilai akan jauh lebih berbahaya bagi kualitas demokrasi.
Efriza menegaskan, penggunaan AI untuk menyerang kandidat politik tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap seluruh proses demokrasi.
“Serangan berbasis deepfake dan AI bukan hanya menghancurkan reputasi kandidat, tetapi juga menciptakan erosi kepercayaan publik. Akibatnya, semua informasi politik bisa dianggap tidak lagi kredibel,” tuturnya.
Karena itu, Efriza mengapresiasi langkah KPU yang mulai mengantisipasi ancaman teknologi sejak dini. Ia mendorong agar regulasi teknis penggunaan AI dalam pemilu segera disusun secara komprehensif.
Selain regulasi, peningkatan literasi digital masyarakat serta penyajian informasi pemilu yang akurat dan edukatif juga dinilai sangat penting untuk menghadapi tantangan Pemilu 2029.
“Kesadaran KPU untuk melakukan antisipasi sejak dini patut diapresiasi. Regulasi harus segera dibuat, literasi digital masyarakat ditingkatkan, dan penyelenggara pemilu harus lebih masif menyajikan informasi yang berpendidikan dan akurat,” pungkasnya.
Pemanfaatan AI dalam politik dinilai tidak bisa dihindari. Namun, tanpa pengaturan yang jelas dan pengawasan ketat, teknologi tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi integritas dan kepercayaan publik terhadap pemilu di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta
-
NASIONAL27/03/2026 23:00 WIBPDI Perjuangan: WFH Selasa-Kamis Lebih Efektif Hemat BBM
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais

















