POLITIK
Soroti Dominasi Organisasi Mahasiswa, Komisi II DPR Dorong Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Lebih Inklusif
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan keprihatinan atas komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu yang dinilai kurang representatif. Menurut Mardani, pimpinan penyelenggara pemilu saat ini didominasi oleh kader organisasi kemahasiswaan sehingga hak partisipasi kelompok lain belum tercermin secara proporsional.
Mardani mengatakan pimpinan penyelenggara pemilu saat ini banyak berasal dari organisasi seperti HMI, PMII, dan GMNI. Ia menilai perlu adanya perluasan akses agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama menjadi penyelenggara di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kalau sekarang ini, suka sedih saya, kalau enggak HMI, PMII, GMNI. Harusnya sekarang dicairkan semuanya punya hak yang sama,” ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ia mengusulkan agar komposisi keanggotaan ke depan lebih beragam dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari pembatasan hak-hak masyarakat dan memastikan penyelenggara pemilu mewakili berbagai segmen.
Mardani menanggapi rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait penambahan jumlah anggota penyelenggara pemilu menjadi sembilan orang sebagai sebuah usulan yang menarik. Ia menyebut ide tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan struktur baru benar-benar meningkatkan representasi dan kinerja penyelenggaraan pemilu.
“Intinya, KPU mesti mewakili banyak segmen,” kata Mardani, menekankan pentingnya keberagaman dalam komposisi penyelenggara.
Selain itu, Mardani mengingatkan agar anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik. Ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus bersifat imparsial dan mandiri, bukan representasi kekuatan politik tertentu.
Pernyataan Mardani membuka ruang diskusi lebih luas mengenai mekanisme seleksi dan kriteria keanggotaan penyelenggara pemilu, termasuk kemungkinan revisi struktur dan prosedur untuk meningkatkan keterwakilan dan menjaga independensi lembaga penyelenggara. (Bowo/Mun)
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
EKBIS27/03/2026 22:00 WIBESDM Pastikan BBM dan LPG Aman di Tengah Gejolak Global
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
OTOTEK27/03/2026 20:45 WIBTrafik Data Naik 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Indosat Klaim Jaringan Tetap Stabil
-
DUNIA28/03/2026 08:00 WIBTanpa Bukti, Trump Klaim CIA Sebut Mojtaba Khamenei Gay
-
DUNIA27/03/2026 21:00 WIBLobi Sukses! PM Anwar Puji Presiden Iran Lepas Kapal Malaysia di Hormuz
















