Connect with us

POLITIK

Eddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak untuk dikaji secara mendalam. Menurutnya, wacana tersebut dapat menjadi salah satu upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan kepemimpinan daerah di Indonesia.

Eddy menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Keempat yang menekankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2025).

Meski demikian, Eddy menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada langsung selama sekitar 10 tahun terakhir. Ia menyebut praktik politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas kerap mewarnai kontestasi pemilihan kepala daerah.

Sebagai pimpinan partai politik, Eddy mengaku mencermati dampak negatif dari praktik-praktik tersebut terhadap kualitas demokrasi dan pendidikan politik masyarakat. Menurutnya, kondisi itu mendorong perlunya kajian serius terhadap alternatif sistem Pilkada.

“Karena itu saya ingin melihat opsi apabila model Pilkada dikembalikan melalui keterwakilan di DPRD, sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam Pilkada bisa dikurangi,” ujarnya.

Ia menilai berbagai persoalan dalam Pilkada langsung juga berdampak buruk pada pembentukan kesadaran politik masyarakat. Dalam beberapa kasus, masyarakat justru disuguhi praktik-praktik transaksional seperti pemberian uang atau sembako oleh calon kepala daerah.

Eddy menambahkan, wacana Pilkada dipilih DPRD bukan hanya dibahas oleh segelintir pihak. Sejumlah anggota legislatif, kata dia, juga telah mendiskusikan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berintegritas.

“Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Eddy.

Ia menekankan bahwa kajian terhadap sistem Pilkada perlu dilakukan secara terbuka, komprehensif, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan demokrasi dan rakyat secara luas. (Mun)

TRENDING