Connect with us

POLITIK

Jelang Pemilu 2029, Demokrat Usul Parliamentary Threshold di Bawah 4 Persen

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menegaskan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) masih perlu diberlakukan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen demi efektivitas pemerintahan.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa keberadaan ambang batas parlemen memiliki urgensi yang jelas dalam menjaga sistem politik yang stabil dan efisien.

“Urgensinya bahwa ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa besaran ambang batas parlemen perlu dibicarakan ulang, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan perubahan ketentuan ambang batas 4 persen sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Menurut Herman, jika ambang batas parlemen dinilai terlalu tinggi, maka perlu dicari formulasi yang lebih ideal dan sesuai dengan amanat putusan MK.

“Kemudian ambang batas untuk parlemen terlalu tinggi, maka harus dibicarakan ulang terhadap ambang batas yang ideal yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dalam pandangan Partai Demokrat, ambang batas parlemen tidak harus dihapus, melainkan diturunkan dari angka 4 persen yang selama ini berlaku.

“Dalam terminologi saya, memang ambang batasnya agak dikurangi dari yang telah ditetapkan sebelumnya,” tutur Herman.

Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa Partai Demokrat akan menunggu hasil kesepakatan bersama fraksi-fraksi di DPR terkait besaran ambang batas parlemen yang dianggap paling ideal. Pembahasan tersebut akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas secara resmi oleh DPR bersama pemerintah.

“Tentu nanti ada dalam ranah pembahasan Undang-Undang Pemilu antara pemerintah dan DPR di gedung DPR. Seperti apa nanti pembahasannya, alasan-alasannya, dan kemudian berapa persen yang akan ditetapkan, tentu akan muncul dalam proses pembahasan,” pungkasnya.

Isu ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan menjelang persiapan Pemilu 2029, seiring dorongan untuk menata sistem kepartaian yang lebih sederhana namun tetap menjamin keterwakilan politik secara adil. (Bowo/Mun)

TRENDING