POLITIK
Kritik Koalisi Permanen Golkar, Pengamat: Berisiko Tumpulkan Fungsi DPR dan Demokrasi
AKTUALITAS.ID – Usulan koalisi permanen yang digagas Partai Golkar untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari kalangan pengamat. Gagasan tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPR dan mengganggu prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi presidensial multipartai di Indonesia.
Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai konsep koalisi permanen tidak sejalan dengan praktik demokrasi modern. Dalam sistem presidensial multipartai, koalisi lazimnya bersifat dinamis dan berubah mengikuti hasil pemilu serta perkembangan politik nasional.
“Koalisi permanen pada prinsipnya tidak sesuai dengan demokrasi. Dalam sistem presidensial multipartai, partai-partai sering berganti mitra koalisi mengikuti dinamika dan kepentingan politik,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, koalisi permanen berisiko memperkuat dominasi eksekutif dan melemahkan fungsi kontrol legislatif. Jika mayoritas partai berada dalam satu barisan pendukung pemerintah secara jangka panjang, DPR dikhawatirkan hanya menjadi lembaga yang melanggengkan kebijakan tanpa kritik berarti.
Ia mencontohkan proses pengesahan RUU strategis seperti RUU IKN dan RUU Cipta Kerja pada periode pemerintahan Joko Widodo, yang dinilai berjalan relatif mulus di parlemen meski mendapat sorotan publik luas.
Jamiluddin memperingatkan, jika tidak diimbangi pengawasan yang kuat, koalisi permanen dapat memunculkan kecenderungan otoritarianisme terselubung. “Eksekutif akan lebih mudah meredam suara kritis, baik dari legislatif, yudikatif, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai respons dingin sejumlah partai terhadap gagasan tersebut sebagai hal wajar. Perbedaan ideologi dan kepentingan politik antarpartai di Indonesia membuat konsep koalisi permanen sulit diwujudkan secara praktis.
Sebagai contoh, PDI Perjuangan yang sebelumnya memimpin koalisi pemerintahan di era Joko Widodo, kini berada di luar pemerintahan setelah kepemimpinan beralih ke Partai Gerindra di bawah Prabowo.
“Golkar sebaiknya tak perlu ngotot mewujudkan koalisi permanen jika memang mencintai demokrasi. Sistem checks and balances tidak boleh dikebiri agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi dan hak-hak rakyat tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kesiapan partainya membentuk koalisi permanen untuk mengawal pemerintahan Prabowo hingga 2029, bahkan membuka peluang kerja sama jangka panjang.
Menurut Sarmuji, dinamika politik ke depan tidak akan selalu berjalan mulus. Pemerintah, kata dia, kerap dihadapkan pada pilihan sulit antara kebijakan populer dan kebijakan strategis yang krusial bagi negara.
“Koalisi permanen itu penting karena perjalanan politik hingga 2029 pasti penuh tantangan. Perlu koalisi yang kuat, tidak hanya saat suka tetapi juga dalam keadaan sulit,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menegaskan Golkar akan menjadi mitra setia dalam koalisi dan siap membicarakan dimensi waktu kerja sama secara lebih intensif dengan partai-partai pendukung lainnya.
Wacana koalisi permanen ini pun menjadi sorotan publik, karena menyentuh isu mendasar dalam demokrasi Indonesia: menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif demi memastikan pemerintahan tetap akuntabel dan transparan. (Bowo/Mun)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia

















