POLITIK
KPU Dorong Skema Pemungutan Suara Khusus di Pemilu
AKTUALITAS.ID – Pemilihan Umum di Indonesia bukan sekadar pesta demokrasi biasa. Mengingat lanskap geografis Nusantara yang berupa negara kepulauan besar dan keragaman budayanya, penyelenggaraan Pemilu menyimpan kompleksitas tingkat tinggi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmen pantang mundur untuk terus bekerja mengawal kedaulatan rakyat agar tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. Ia menyatakan bahwa KPU kini tengah mematangkan opsi penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus atau Special Voting Arrangement (SVA).
Hal tersebut diungkapkan Idham saat menutup kegiatan “Forum Diskusi Terpumpun Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia” yang digelar di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (2/3/2026), dikutip pada Minggu (8/3/2026).
“Forum ini harus menjadi opsi strategis untuk memperluas akses dan hak pilih bagi pemilih yang kesulitan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler,” tegas Idham.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya sudah memiliki fondasi awal SVA. Hal ini tecermin dari praktik pemungutan suara di luar negeri, penyediaan TPS lokasi khusus, hingga mekanisme kotak keliling yang selama ini digunakan.
Meski bertujuan mulia untuk mempermudah akses pemilih, KPU tidak ingin kecolongan soal integritas suara. Diskusi terpumpun ini juga menguliti aspek keamanan SVA bersama sejumlah pakar.
Sesi narasumber yang menghadirkan Akademisi UI Ikhsan Darmawan, Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama, serta Presidium KIPP Rizqan Kariem Mustafa, menitikberatkan pada pengamanan sistem agar terbebas dari intervensi.
Beragam isu krusial dibedah, mulai dari jaminan kerahasiaan suara pemilih, pencegahan kecurangan seperti double voting (pemungutan suara ganda), hingga keharusan membangun mekanisme autentikasi identitas yang kuat dan tahan retas. Para pakar juga mendesak dilakukannya audit independen dan uji coba bertahap sebelum SVA diterapkan dalam skala penuh berskala nasional.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, serta Ketua dan Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi se-Indonesia, guna memastikan kesiapan regulasi dan teknis dari pusat hingga ke daerah. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
RAGAM10/03/2026 20:00 WIBPerbedaan Karakteristik Kanker Ginjal Anak dan Dewasa
-
JABODETABEK10/03/2026 20:30 WIBAtlas Padel Disegel Permanen Pemprov DKI Jakarta
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:30 WIBPersipani Paniai Puncaki Grup B Usai Tekuk Persidei 3-0, Disiplin Pemain Jadi Kunci Kemenangan
-
POLITIK10/03/2026 21:30 WIBPAN Copot Bupati Rejang Lebong Dari Jabatan Partai
-
NUSANTARA10/03/2026 22:00 WIBJelang Arus Mudik, Polda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani
-
JABODETABEK10/03/2026 23:30 WIBKecelakaan Beruntun di Tol JORR Jaktim, Satu Korban Terjepit Diantara Kendaraan

















