POLITIK
Golkar: Gaji Besar Lebih Baik daripada Banyak Tunjangan
AKTUALITAS.ID – Wacana reformasi sistem penghasilan kepala daerah kembali menghangat. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar skema gaji bupati, wali kota, dan gubernur dirombak total dengan memberikan gaji tetap yang lebih besar tanpa tunjangan, sebagai langkah mengurangi ruang penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Usulan tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti rendahnya take home pay kepala daerah dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab yang mereka emban.
Menurut Doli, besaran gaji pokok kepala daerah saat ini sudah tidak lagi mencerminkan beban kerja mereka. Ia menilai sistem yang mengandalkan berbagai tunjangan justru membuka ruang abu-abu yang berpotensi disalahgunakan.
“Ke depan harus dipertimbangkan gaji kepala daerah dibuat relatif besar, bersifat tetap (fixed), dan tanpa ada lagi tunjangan-tunjangan. Justru selama ini tunjangan menjadi wilayah abu-abu yang penggunaannya memungkinkan diakal-akali dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum,” ujar Doli, Sabtu (18/7/2026).
Politikus yang juga anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, kepala daerah saat ini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2 jutaan untuk bupati/wali kota dan sekitar Rp3 jutaan untuk gubernur, meski terdapat berbagai komponen tunjangan dan fasilitas lainnya.
Selain mengusulkan perubahan sistem gaji, Doli juga mendukung peningkatan biaya operasional kepala daerah yang diberikan berdasarkan kebutuhan riil (at cost). Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai dapat mendorong kepala daerah lebih fokus berinovasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa harus dibayangi persoalan administrasi penggunaan anggaran.
Namun demikian, Doli menegaskan bahwa reformasi penghasilan bukanlah solusi tunggal untuk mencegah praktik korupsi.
Ia menekankan bahwa integritas kepala daerah tetap menjadi faktor paling menentukan, sehingga sistem rekrutmen dan seleksi dalam Pilkada juga perlu diperkuat agar lebih mengedepankan rekam jejak dan integritas calon pemimpin daerah.
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Doli menilai pemerintah dan DPR perlu merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus memperbarui PP Nomor 59 Tahun 2000 yang mengatur hak keuangan kepala daerah.
Senada dengan Doli, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan juga mendukung evaluasi menyeluruh terhadap hak keuangan kepala daerah. Ia bahkan membuka peluang pemberian penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah melalui indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan indeks kemahalan wilayah.
Irawan mengaku prihatin masih banyak kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, kenaikan hak keuangan secara proporsional dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, meski tetap harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan dan integritas pejabat publik.
Wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan revisi regulasi pemerintahan daerah. Di satu sisi, pendukung usulan menilai sistem penghasilan yang lebih sederhana dan transparan dapat mengurangi celah penyimpangan. Di sisi lain, efektivitas kebijakan tersebut tetap akan bergantung pada akuntabilitas, pengawasan, dan komitmen antikorupsi para kepala daerah. (Firman/Mun)
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
POLITIK18/07/2026 15:00 WIBGaya Komunikasi Agresif dan Defensif, Pengamat: Qodari Tidak Cerminkan Kepala Bakom
-
POLITIK18/07/2026 17:33 WIBKPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
-
OTOTEK18/07/2026 12:30 WIBArti Warna Foto Profil WhatsApp Ternyata Bikin Salah Paham
-
NUSANTARA18/07/2026 11:30 WIBHerman Deru dan Gibran Kawal Proyek Raksasa Sumsel
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
NASIONAL18/07/2026 16:00 WIBMardari Sarankan Natalius Pigai Datangi Aksi Kamisan, Bukan Menunggu Aktivis