POLITIK
PSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
AKTUALITAS.ID – Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru melancarkan serangan balik dengan mempertanyakan logika di balik tudingan tersebut.
Politisi PSI, Dedy Nur Palakka, menilai narasi yang menyebut Jokowi tidak memiliki ijazah sama sekali sulit diterima jika melihat perjalanan politiknya yang telah melewati berbagai tahapan verifikasi resmi.
Menurut Dedy, sejak menjadi calon Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI selama dua periode, seluruh proses pencalonan Jokowi berlangsung melalui mekanisme yang melibatkan partai politik besar, penyelenggara pemilu, hingga lembaga pengawas.
“Mana mungkin sebuah partai besar bisa meloloskan orang yang nggak punya ijazah? Aneh kalau ada yang percaya hal seperti itu,” ujar Dedy, dikutip Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, apabila memang terdapat persoalan administrasi mendasar terkait ijazah, seharusnya hal tersebut sudah dipersoalkan sejak awal proses pencalonan, bukan baru menjadi polemik bertahun-tahun setelah Jokowi menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden.
Dedy juga mengingatkan bahwa saat Jokowi mengikuti berbagai kontestasi politik, tidak ada keberatan resmi yang diajukan kepada KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pendidikannya.
“Kalau memang ada masalah, kenapa dulu tidak ada laporan saat pencalonan? Kenapa baru sekarang ramai dipersoalkan?” katanya.
Menurutnya, polemik yang terus diangkat lebih banyak dipengaruhi faktor sentimen politik dibanding menghadirkan bukti baru mengenai substansi persoalan.
Dalam pernyataannya, Dedy bahkan melontarkan kritik keras kepada pihak-pihak yang masih mengangkat isu tersebut. Ia menilai sebagian orang terlalu larut dalam penilaian personal terhadap Jokowi sehingga mengabaikan rekam jejak kepemimpinannya.
Ia mengajak publik menilai Jokowi secara objektif berdasarkan kinerja selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
Di akhir pernyataannya, Dedy kembali menyindir pihak yang masih memperdebatkan isu ijazah Jokowi.
“Yang masih sibuk mempersoalkan ijazah adalah orang-orang yang belum move on. Sementara yang ijazahnya telah dinyatakan asli oleh universitas terkait sudah kembali menjadi warga negara biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi masih bergulir. Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan eksepsi Dokter Tifa sehingga pemeriksaan perkara dihentikan sementara sesuai putusan tersebut, sementara Roy Suryo masih menunggu hasil putusan praperadilan jilid III di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polemik ini pun terus menjadi perdebatan di ruang publik, dengan berbagai pihak menyampaikan pandangan dan argumen masing-masing sembari menunggu perkembangan proses hukum yang masih berlangsung. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
NASIONAL27/07/2026 10:00 WIBKPK: Penyuap Bupati Rejang Lebong Diduga Juga Setor ke Pejabat Bengkulu
-
JABODETABEK27/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 35 Derajat Hari Ini
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani

















