RAGAM
Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
AKTUALITAS.ID – Aktor dan selebritas ternama Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, dengan Ammar Zoni mengikuti persidangan secara virtual.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Ammar dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar. Namun, Majelis Hakim akhirnya memutuskan hukuman 3 tahun penjara dengan tambahan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, Ammar Zoni akan menjalani pidana tambahan selama 3 bulan.
Keputusan tersebut membuat Ammar Zoni merasa lega, meski sempat menunjukkan ekspresi cemas selama jalannya persidangan. Mantan suami selebritas Irish Bella itu beberapa kali tampak gelisah, sering kali mengusap wajah dan membenahi rambutnya. Namun, setelah hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan, Ammar Zoni terlihat lebih tenang dan bahkan tersenyum tipis.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan menerima putusan tersebut dengan rasa syukur.
“Terima kasih yang mulia. Saya terima,” ucap Ammar dengan suara bergetar.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim dan menyatakan bahwa kliennya menerima vonis yang dijatuhkan.
“Menerima. Terima kasih yang mulia,” ujar Jon Mathias di ruang sidang.
Kasus yang menimpa Ammar Zoni menjadi sorotan publik sejak awal, mengingat statusnya sebagai selebritas dengan penggemar yang luas. Dengan vonis yang telah dijatuhkan, banyak pihak yang berharap Ammar Zoni dapat mengambil hikmah dan belajar dari kesalahannya untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho