RAGAM
Waspada! Pemakaian Earphone Berlebihan Bisa Sebabkan Gangguan Pendengaran
AKTUALITAS.ID — Penggunaan earphone dalam jangka panjang, terutama dengan volume tinggi, dapat menyebabkan peradangan dan gangguan pendengaran yang bersifat permanen. Hal ini disampaikan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher (THT-KL) dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT(K), dalam diskusi kesehatan yang digelar secara daring, Kamis.
Menurut dr. Fikri, peradangan terjadi akibat pembengkakan sel rambut di dalam telinga yang berperan penting dalam proses penerimaan suara. Sel rambut ini terdiri dari serabut saraf yang mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik untuk diteruskan ke otak.
“Kalau suara yang masuk terlalu keras dan terus-menerus, ujung saraf di sel rambut bisa pecah. Akibatnya, kemampuan telinga dalam mengenali bunyi secara detail akan hilang,” jelasnya.
Sel rambut telinga memiliki kemampuan untuk membedakan suara percakapan dan kebisingan di lingkungan. Namun, saat seseorang terbiasa mendengarkan musik dengan volume keras melalui earphone, otak akan mengenali suara tersebut sebagai sesuatu yang diinginkan, sehingga tidak menolaknya.
“Pengguna earphone personal memiliki risiko mengalami gangguan pendengaran hingga 23 persen. Artinya, satu dari empat orang bisa terdampak, meski awalnya tidak menyadari adanya gangguan,” tambah dr. Fikri.
Ia pun mengingatkan pentingnya membatasi durasi mendengarkan suara keras. Berikut batasan waktu yang disarankan berdasarkan tingkat kebisingan:
- 85 desibel (suara bising ringan): maksimal 8 jam
- 95 desibel (setara bunyi mesin blender): maksimal 4 jam
- 100 desibel (mesin pabrik): maksimal 2 jam
- 105 desibel: maksimal 1 jam
- 110 desibel (mesin gerinda): maksimal 30 menit
- 115–120 desibel (konser musik): maksimal 15 menit
dr. Fikri menyarankan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan perangkat audio pribadi dan memperhatikan volume serta durasi pemakaian demi menjaga kesehatan pendengaran. (YAN KUSUMA/DIN)
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
EKBIS24/11/2025 10:00 WIBNilai Tukar Rupiah Melemah di Senin Pagi, Dolar AS Menguat
-
EKBIS24/11/2025 11:30 WIBEmas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
-
JABODETABEK24/11/2025 07:30 WIBPelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Titik Lokasi yang Bisa Dikunjungi
-
EKBIS24/11/2025 09:31 WIBPasar Saham Asia-Pasifik Menguat, IHSG Naik 0,52% di Awal Pekan
-
POLITIK24/11/2025 07:00 WIBDKPP Ungkap KPU dan Bawaslu Kerap Belum Optimal Tangani Politik Uang

















