RAGAM
Kemenkes Ungkap 23 Ribu Orang RI Kena Sifilis
AKTUALITAS.ID – Fakta mengejutkan datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebanyak 23.347 orang di Indonesia terdeteksi mengidap penyakit sifilis atau yang sering disebut “raja singa” sepanjang tahun 2024. Tak hanya menyerang mereka yang punya gaya hidup seksual berisiko, Kemenkes menegaskan, siapa saja bisa tertular termasuk yang tidak aktif secara seksual.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum dan masuk dalam kelompok Infeksi Menular Seksual (IMS). Gejalanya bisa tidak terlihat jelas, bahkan kerap disalahartikan sebagai kondisi ringan seperti keputihan atau luka biasa.
“Sifilis gak pilih-pilih. Yang gak ‘nakal’ pun bisa kena. Karena itu, jangan cuma jaga image. Jaga kesehatanmu juga,” tulis Kemenkes melalui akun Instagram resminya, Sabtu (14/6/2025).
Gejala Sering Tak Disadari
Banyak penderita tak menyadari mereka terinfeksi karena sifilis bisa menyerang tanpa gejala khas. Bila tidak segera diobati, penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan otak, kebutaan, gangguan jantung, bahkan menular ke bayi selama kehamilan. Yang lebih mengkhawatirkan, sifilis juga membuka jalan masuk bagi virus HIV.
Empat Tahap Sifilis: Waspadai Tanda-Tandanya
Sifilis Primer
Muncul luka kecil (chancre) di area kelamin, mulut, atau anus dalam waktu 10–90 hari setelah infeksi.
Sifilis Sekunder
Ditandai ruam di telapak tangan dan kaki, kadang disertai kutil di sekitar mulut atau alat kelamin.
Sifilis Laten
Gejala menghilang, tapi bakteri tetap hidup di tubuh dan bisa menular kapan saja.
Sifilis Tersier
Muncul 10–30 tahun setelah infeksi awal. Menyebabkan kerusakan permanen pada organ tubuh.
Perlu Deteksi Dini dan Pemeriksaan Rutin
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyakit ini dan mendorong tes IMS secara berkala, bahkan bila tidak memiliki keluhan. Pemeriksaan dini dan pengobatan yang tepat akan mencegah komplikasi berat serta mencegah penularan lebih luas.
Kesimpulannya? Sifilis bukan hanya masalah moralitas atau perilaku. Ini masalah kesehatan masyarakat yang serius. Dan seperti pesan Kemenkes, jaga bukan hanya reputasi, tapi juga tubuhmu. (Mun)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga

















