RAGAM
Nikita Mirzani Mengadu ke Presiden Prabowo: Jaksa Abaikan Bukti Jarum Suntik Ilegal
AKTUALITAS.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani melayangkan keluhan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah dihadapinya. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), Nikita menyampaikan keberatannya terhadap sikap penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya mengabaikan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
“Ada jarum suntik yang tidak memiliki barcode dan tidak terdaftar, tapi hal itu tidak diindahkan oleh penyidik dan JPU,” ungkap Nikita saat membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo di hadapan majelis hakim.
Menurut Nikita, dirinya justru berupaya melindungi masyarakat dari produk kecantikan ilegal yang bisa membahayakan kesehatan. Ia mengklaim telah menyelamatkan banyak orang dari penggunaan produk dengan klaim berlebihan (overclaimed) dan bahan berbahaya.
“Saya sudah menyelamatkan banyak wajah orang Indonesia. Tapi justru saya yang diproses hukum, bukan produsennya yang diperiksa lebih lanjut,” keluhnya.
Dalam surat yang dibacakannya, Nikita memohon kepada Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
“Tolong hukum di negara kita yang tercinta ini benar-benar diluruskan. Jangan sampai kekuasaan mengalahkan keadilan, hingga sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah,” tutup Nikita dengan nada emosional.
Kasus yang menjerat Nikita berkaitan dengan laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dituduhkan padanya, sementara ia mengaku hanya menyuarakan kebenaran terkait produk kecantikan yang dianggapnya bermasalah. (ARI WIBOWO/DIN)
-
POLITIK06/10/2026 07:00 WIBSuhadi: MK Tak Punya Wewenang Pecat Gibran
-
NUSANTARA06/10/2026 09:30 WIBAnak Krakatau dan Gunung Ibu Meletus Beruntun Semalam
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
NASIONAL06/10/2026 06:00 WIBPeserta Marathon Gendong Anak, Olivia Tommy Dorong Stroller
-
JABODETABEK06/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Mulai Pagi Hari
-
POLITIK06/10/2026 10:30 WIBMalam Ini MK Putus Nasib Gugatan Gibran
-
EKBIS06/10/2026 11:30 WIBBBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
RAGAM06/10/2026 13:30 WIBOktober Jadi Momen Pencairan BSU, Siapa yang Kebagian?