Connect with us

RAGAM

Nikita Mirzani Santai Hadapi Penolakan Eksepsi dalam Kasus dengan Dokter Reza Gladys

Aktualitas.id -

Arsip Foto - Nikita Mirzani (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA

AKTUALITAS.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani menanggapi dengan tenang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak nota keberatan (eksepsi) dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan eksepsi digelar pada Kamis (17/7/2025), dan putusan hakim menolak seluruh keberatan yang diajukan pihak Nikita.

“Biasanya memang eksepsi itu ditolak, 99 persen pasti ditolak. Enggak apa-apa,” ujar Nikita melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/7/2025). Ia mengaku tidak terkejut dengan hasil sidang tersebut dan memilih tetap fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

Nikita menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi sidang selanjutnya yang akan mulai membahas pokok perkara. Agenda persidangan dijadwalkan pada Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun dari pihak Nikita.

“Minggu depan sudah masuk ke pokok perkara. Nanti akan ada saksi-saksi dari jaksa dan juga dari pihak saya. Pokoknya, terima kasih kepada bapak-bapak hakim dan ibu-ibu jaksa. Intinya saya sudah mengikuti semua prosesnya dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita yang dikomandoi oleh Fahmi Bachmid sempat mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak memenuhi unsur formil dan dianggap kabur serta tidak cermat, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Meski keberatannya ditolak, Nikita menegaskan tetap menghormati proses hukum dan akan menjalani persidangan berikutnya dengan serius. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING