RAGAM
Hari Ibu 22 Desember: Refleksi Sejarah dan Semangat Perjuangan Perempuan Indonesia
AKTUALITAS.ID – Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember memiliki makna historis dan politis yang kuat sebagai simbol kebangkitan gerakan perempuan Indonesia. Peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta (22–25 Desember 1928) yang menyatukan berbagai organisasi perempuan untuk membahas pendidikan, kesejahteraan ibu dan anak, serta peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Kongres tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya pelaku domestik, tetapi juga aktor publik yang berkontribusi pada proses kemerdekaan dan pembangunan nasional. Tanggal pembukaan kongres, 22 Desember, kemudian dipilih sebagai simbol persatuan dan kesadaran kolektif perempuan IndonesiaBeritaSatu.
Pengakuan resmi negara terhadap Hari Ibu baru terwujud pada era kemerdekaan, ketika pemerintah menetapkan tanggal tersebut dalam kebijakan kenegaraan, menegaskan statusnya sebagai bagian dari kalender nasional. Sejak itu, peringatan ini berkembang menjadi momen refleksi untuk memperjuangkan kesetaraan gender, akses pendidikan, dan perlindungan hak perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Nilai perjuangan yang melekat pada Hari Ibu adalah persatuan, keberanian sosial, dan peran aktif perempuan dalam ranah publik. Kongres 1928 menjadi bukti bahwa perempuan dari berbagai latar belakang mampu bersatu demi tujuan bersama: kemajuan perempuan dan bangsa.
Berbeda dengan perayaan Hari Ibu di banyak negara Barat yang cenderung bersifat personal, Hari Ibu di Indonesia menekankan dimensi kolektif dan historis sebuah peringatan yang bersifat edukatif dan politis sekaligus. Di era modern, peringatan ini relevan untuk mendorong kebijakan yang melindungi hak perempuan, memperluas akses pendidikan, dan memperkuat partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan publikSuara.com.
Hari Ibu 22 Desember adalah momen nasional untuk menghormati jasa ibu sekaligus mengingatkan publik akan peran strategis perempuan dalam perjalanan bangsa; peringatan ini harus diisi dengan tindakan nyata untuk mewujudkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan. (Mun)
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 15:00 WIBNATO Tembak Jatuh Drone Asing di Lithuania
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
NASIONAL16/09/2026 16:00 WIBKPK Kejar Jejak Nusron di Kasus HGB Summarecon
-
JABODETABEK16/09/2026 23:00 WIBTNI AU Bongkar Fakta Kematian Serda Ahmad